Membingkai Masa Lalu dalam Fiksi: Perspektif Historisisme Baru dalam Sastra Sejarah

Oleh: Reza Sukma Nugraha[1]

Sastra sejarah, sebagaimana dimanifestasikan dalam berbagai genre seperti (terutama) novel/fiksi, drama, dan puisi, merupakan teks-teks fiksional yang tidak dapat dilepaskan dari estetika sastra itu sendiri. Seringkali pembaca—awam dan terinformasi[2]—lupa bahwa sastra sejarah yang mereka baca “hanyalah” sastra, yang tidak terbebani dengan kebenaran sejarah mana pun. Karena pada intinya, sastra adalah dunia milik pengarang yang kebenarannya hanya terletak pada pengarangnya.
Sumber : https://zoovadoo.com/section/wp_quiz/game-of-thrones-or-an-event-of-world-history/
Namun dalam konteks paling kekinian, sulit untuk mempertahankan konsep-konsep kritik baru (new criticsm) yang menyatakan bahwa sastra hanyalah teks otonom yang ahistoris. Sejak maraknya kritik baru digunakan dalam pembacaan dan kritik sastra era 1940-1960, sastra dianggap teks yang prestisius karena mampu menghadirkan dan menentukan maknanya sendiri, tanpa dipengaruhi oleh teks-teks lain yang menjadi ko-teksnya, termasuk konteks sejarahnya. Inilah yang kemudian menjadi landasan dasar kritik sastra yang mewajibkan kritikus (atau akademisi) memahami otonomi sastra sebagai modal awal sebelum membaca teks sastra secara keseluruhan.

Dikatakan sulit, karena bagaimanapun, teks sastra tidak akan lahir begitu saja dari gerak-lincah jari-jari pengarang dalam “memainkan” bahasa. Apalagi dengan keragaman genre sastra yang kian waktu semakin berkembang, termasuk sastra sejarah—jika boleh disebut genre—yang disebutkan di awal. Melihat istilahnya saja, sastra sejarah “terbebani” dengan kata sejarah. Maka, mau tidak mau, teks sastra yang dimaksud harus dipahami secara jeli untuk melihat sejauh mana sejarah itu menjadi aspek penting yang mempengaruhi otonomi sastra.

Berangkat dari akarnya, sejarah adalah seluruh rekaman masa lalu yang direkonstruksi untuk kepentingan masa kini[3]. Semua peristiwa masa lalu yang “sah” disebut sejarah tersebut lalu dikumpulkan dan ditulis secara sistematis oleh sejarahwan (atau siapa pun yang pandai menulis?) sehingga menghasilkan teks sejarah. Maka, dalam hal ini, teks sejarah harus dipahami sebagai peristiwa masa lalu yang ditulis secara apa adanya, terlepas dari polemik kebenaran dan ukuran objektivitasnya. Pemahaman dasar inilah yang menjadi definisi paling banyak digunakan untuk mengurai makna sejarah dalam sastra sejarah.

Namun, pemahaman dasar inilah yang sering mengakibatkan masalah yang disebutkan di awal, yaitu pembaca menganggap seolah sastra sejarah adalah teks sejarah. Atau, dalam bahasa yang lebih menekankan pembedaan: teks sejarah yang ditulis dengan indah (sastrawi). Akibatnya, banyak yang terjebak dalam pemahaman bahwa sastra sejarah harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan nilai sejarahnya, termasuk fakta-fakta yang diungkapkannya.

Oleh karena itu, menurut saya, melihat sastra sejarah paling cermat adalah dengan mengacu pada konsep-konsep historisisme baru (new historicism) yang ditawarkan Stephen Eugene Greenblatt. Sebelum menyinggung sastra, terlebih dahulu Greenblatt menegaskan bahwa tidak ada sejarah yang objektif. Sebaliknya, sejarah bersifat subjektif karena di dalamnya pasti ada bias personal[4]. Mendukung pernyataan tersebut, Foucault secara lebih tegas menyebutkan kebenaran sejarah ditentukan oleh penguasa[5]. Alih-alih sebagai kebenaran yang mutlak, Foucault menyebut bahwa sejarah sebagai suatu wacana (discourse) dalam memandang dunia sehingga menyebabkan berbagai subjektivitas bisa saja hadir di dalamnya.

Dalam konteks sastra, para teoris historisisme baru menolak pembacaan sastra secara prestisius seperti dilakukan teoris kritikus baru. Greenblatt menekankan bahwa teks sastra tidak ubahnya teks sejarah: sama-sama subjektif. Keduanya merupakan teks yang dihasilkan dari interpretasi pengarang yang tidak akan terlepas dari kondisi yang melingkupinya. Kondisi-kondisi di sekitar pengarang itulah yang kemudian menjadikan kedua teks bersifat subjektif. Oleh karena itu, memaknai karya sastra tidak dapat dilepaskan dari konteks yang melingkupinya sebagi ko-teks, termasuk di antaranya konteks sejarahnya.

Maka, kaitannya dengan sastra sejarah, dalam perspektif historisisme baru, dua istilah—sastra dan sejarah—itu sendiri pun sangat problematis. Sastra adalah teks yang tidak mungkin dilepaskan dari konteks sejarahnya, sedangkan sejarah pun harus dipahami sebagai teks bersifat subjektif yang kebenarannya tidak pernah mutlak dan bergantung pada penguasa. Namun demikian, konteks sejarah dalam sastra tidak dimaknai secara sempit sebagai Sejarah (huruf ‘S’ besar) saja, melainkan konteks lain, seperti biografi pengarang, kondisi masyarakat, identitas budaya, dan sebagainya.

Berdasarkan pemahaman historisisme baru tersebut, seorang pengarang sastra sejarah paling tidak melakukan dua hal, yaitu menulis teks sastra dengan berupaya menampilkan sejarah sebagai konteks kesejarahan si teks tersebut dan menampilkan sejarah dalam versinya sendiri. Sejarah “versi pengarang” berarti memberikan berbagai sudut pandang dalam melihat peristiwa masa lalu sebagai bentuk dialog antara pengarang dengan wacana sejarah yang dipahaminya.

Menulis Fiksi Sejarah: Beberapa Teknik

Menulis fiksi sejarah tentu bisa disiasati dengan berbagai cara, terlepas dari perbedaan proses kreatif masing-masing individu. Proses paling sederhana adalah menceritakan kembali (retelling) suatu peristiwa sejarah dengan meramunya dalam estetika sastra. Teks sastra—yakni fiksi—memiliki struktur naratif yang khas. Di sinilah kepekaan seseorang dituntut untuk membedakan sistematika penulisan ilmiah (dan/atau populer) khas teks sejarah dengan penulisan kreatif ala penulis sastra.

Mencontoh beberapa penulis yang telah sukses menceritakan kembali peristiwa sejarah, tentu kita tidak perlu secara utuh “memindahkan” peristiwa sejarah ke dalam fiksi. Najib Kailani secara apik mengeksplorasi kisah cinta ketua partai (PKI) yang ditokohkan pada seseorang bernama Az-Zaim yang jatuh cinta pada tokoh Fatimah, anak seorang petinggi Masyumi[6]. Latar belakang pemberontakan PKI dalam novel tersebut pun tidak semata jadi setting mati yang hanya menggunakan sejarah sebagai label. Gambaran ini menunjukkan bahwa menentukan angle itu penting dalam menceritakan kembali teks sejarah dalam fiksi.

Namun, sebuah usaha yang lebih populer—dan penting dilakukan—adalah dengan melakukan pembacaan yang dekonstruktif terhadap peristiwa sejarah. Meminjam cara “kerja” Derrida, yaitu to describe dan to transform, kita tidak hanya menceritakan ulang peristiwa sejarah alakadarnya, tapi juga membuat konstruksi baru sejarah dengan memperhatikan apa yang luput, terlupakan, atau sengaja dilupakan dalam sebuah peristiwa sejarah. Sebagaimana dikatakan di awal bahwa sejarah kemudian akan menjadi milik kita (baca: pengarang fiksi) yang dengan bebas dapat menentukan posisi kebenarannya sendiri.

Pembacaan dekonstruktif ini telah dan banyak dilakukan pengarang fiksi sejarah. Antara lain Aan Merdeka Permana yang mengisahkan bahwa Dyah Pitaloka hilang, lenyap begitu saja saat hendak dijemput pasukan Majapahit[7], Langit Kresna Hadi yang berupaya mengisahkan rekonsiliasi antara etnis Sunda dan Jawa setelah perang Bubat[8], serta Abdullah Ahmad Assegaf yang menekankan cukup besarnya peran etnis Arab dalam menciptakan rasa nasionalisme rakyat Indonesia di masa-masa akhir kolonialisme Belanda melalui seorang gadis tangguh bernama Neng[9].

Sebagai sebuah pembacaan, mendekonstruksi teks sejarah memerlukan daya respons yang optimal dari seorang penulis. Respons yang dimaksud adalah usaha penulis menanggapi teks sejarah setelah melakukan pembacaan yang komprehensif terhadap teks tersebut. Maka, di sinilah pentingnya “fakta-fakta” sejarah harus digali secara apik. Bukan sekadar untuk memindahkan fakta, melainkan memberikan peluang besar bagi penulis untuk mengeksplorasi responsnya. Jauss menyebutnya sebagai horizon of expectation, yaitu harapan-harapan pembaca (baca: pengarang fiksi) yang bisa dikembangkan menjadi lebih “liar” sesuai proses kreatif masing-masing individu.

Dengan demikian, fiksi sejarah hadir bukan saja untuk menjadi teks informatif layaknya buku-buku ajar sejarah, melainkan secara percaya diri tampil menjadi karya sastra. Karya sastra yang tidak hanya menjadi mimesis dari peristiwa masa lalu, melainkan memberikan pengalaman-pengalaman baru yang menghadirkan katarsis bagi pembacanya melalui estetika yang diciptakannya. Selain itu, fiksi sejarah sepantasnya menjadi wahana untuk menampilkan konstruksi sejarah baru di tengah wacana sejarah yang ditentukan oleh kekuasaan, siapapun penguasanya.
________________________

[1] Disajikan dalam workshop mahasiswa Prodi Sastra Inggris, Fakultas Adab dan Humaniora, Rabu, 11 Mei 2016.
[2] Stanley Eugene Fish dalam Is There a Text in This Class? (1980) menggunakan istilah “informed reader” untuk membedakannya dari “pembaca biasa”.
[3] Kuntowijoyo dalam Pengantar Ilmu Sejarah (1995)
[4] Jonathan Hart menjelaskan pendapat Greenblatt dalam Fictional and Historical Words (2012)
[5] Michel Foucault dalam wawancaranya  yang dikumpulkan dalam Michel Foucault: Power/Knowledge (1980)
[6] Novel ‘Adzra Jakarta oleh Najib Kailani.
[7] Novel Perang Bubat oleh Aan Merdeka Permana, diterbitkan Qanita (2009).
[8] Novel Gadjah Mada oleh Langit Kresna Hadi, diterbitkan Tiga Serangkai.
[9] Novel Fatat Qârut oleh Abdullah Ahmad Assegaf.

Posting Komentar

1 Komentar

Silakan tinggalkan komentar.